KILAS BALIK
KABUPATEN SEMARANG
Keberadaan
Kabupaten Semarang sesungguhnya tidak muncul dengan tiba-tiba seperti wujud
sekarang ini, melainkan sebuah proses yang sangat panjang. Saat ini apabila
kita menyebut “Semarang” maka atribut yang menempel padanya, yakni sebagai
Ibukota Provinsi Jawa Tengah, Ibukota Kabupaten sekaligus Ibukota Kotamadya.
Secara administratif Semarang semula menjadi bagian daerah kekuasaan kerajaan Demak kemudian menjadi
daerah pesisirannya Mataram (Islam) selanjutnya jatuh ke tangan VOC yang
diteruskan ke tangan pemerintah Hindia Belanda, penjajahan Jepang dan akhirnya
mengalami kemerdekaan sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia.
Perkembangan
Semarang sangat pesat tatkala daerah itu menjadi pusat pemerintahan. Semarang
pada zaman VOC menjadi pintu gerbang Jawa Tengah dengan daerah–daerah lain
melalui pelabuhan yang dimilikinya. Melihat masa lalu Semarang tidak dapat
dilepaskan dari kaitan dengan dimensi waktu yaitu sejarah masa-masa sebelumnya
serta tidak dapat pula dipisahkan dari dimensi ruang (dimensi spasial) yaitu
wilayah Jawa Tengah secara keseluruhan. Sejarah Kabupaten Semarang meliputi
beberapa periode yaitu periode kuno/masa kuno, masa klasik, masa Islam, masa
modern. Masa klasik atau sering dikenal dengan masa Hindu-Budha. Masa klasik
Jawa Tengah ditempatkan pada bingkai waktu antara abad VIII sampai dengan abad
X Masehi, sedangkan masa klasik Jawa Timur
ditempatkan dalam kurun waktu abad XI sampai dengan abad XV Masehi,
ketika berakhirnya pengaruh kebudayaan Hindu yang ditandai oleh hadirnya
pengaruh kebudayaan Islam.
Perjalanan
sejarah Jawa Tengah selama periode Hindu Budha tersebut, dimulai oleh munculnya
sebuah kerajaan Mataram yang oleh para ahli kemudian dinamakan sebagai kerajaan
Mataram Hindu (untuk membedakan dengan istilah Kerajaan Mataram Islam).
Temuan–temuan arkeologis baik yang berwujud bangunan Candi maupun prasasti
menunjukan bahwa keberadaan Kerajaan Mataram Hindu telah dimulai setidaknya pada
Tahun 732 masehi atas dasar isi prasasti Canggal yang ditemukan di Desa
Gunungwukir, Magelang. Angka tahun tersebut dirujuk pada angka Tahun
Candrasengkala yang berbunyi Sruti Indriya Rasa atau 654 Tahun Saka. Diantara
peninggalan bangunan Candi yang penting yang berada di wilayah Semarang adalah
Candi Gedongsongo. Candi Gedongsongo termasuk bangunan berlatar belakang agama
Hindu yang diperkirakan pada sekitar abad VIII –IX.
Masa
Islam Jawa Tengah erat kaitannya dengan Kerajaan Islam pertama yaitu Demak
dengan raja pertamanya Raden Patah putra raja Majapahit terakhir. Wilayah
kekuasaannya antara lain Tegal, Surabaya, Rembang, Jepara dan Semarang. Pembuka
wilayah Kabupaten Semarang (pulau Tirang/ Tirang Amper) adalah Ki Made Pandan
Putra Adipati Unus Putra Menantu Raden Patah. Saat Raden Patah meninggal
Adipati Unus berada di Pulau Tirang, yang selanjutnya ia kembali ke Demak
menggantikan kedudukan mertuanya Raden patah/Pate Rodin Senior sebagai Raja
Demak (menggantikan/mendampingi istrinya) sedangkan putranya Made Pandan tetap
berada di Tirang Amper. Namun ketika Adipati Unus meninggal kekuasaan
diserahkan Pangeran Trenggana/Pate Rodin Junior sebagai keturunan langsung dari
Raden Patah menjadi Raja Demak III. Jika data tersebut dikaitkan dengan tradisi
Jawa yang menyatakan Pati Unus menjadi Raja Demak II selama 3 (tiga) tahun,
tahun 1518 sampai dengan tahun 1521 (meninggal pada tahun 1521).
Berdasarkan
data tersebut dan ditunjang oleh informasi dalam berbagai literatur dapat
disimpulkan bahwa pada masa itu Kabupaten Semarang terbentuk. Pendiri Kabupaten
Semarang adalah anak Pati Unus yang bernama Made Pandan yang kemudian dikenal
dengan sebutan Ki Pandan Aran I. Adapun waktu pengangkatannya bersamaan dengan
pengangkatan Pangeran Trenggana sebagai Raja Demak III yaitu setelah
meninggalnya Pati Unus. Sebagaimana tradisi pada masa itu bahwa biasanya saat
yang dianggap tepat untuk mengundangkan sesuatu adalah pada saat “Pisowanan
Agung” dalam rangka peringatan Hari Besar Agama Islam khususnya Peringatan hari
Lahir (Maulid) Nabi Muhammad SAW yakni 12 Rabiulawal, adanya pengumuman
penetapan Ki Made Pandan atau yang kita kenal sebagai Pandan Aran I sebagai
penguasa Semarang berlangsung pada saat penyelenggaraan upacara Maulid Nabi
tanggal 15 Maret 1521 bertepatan dengan 12 Rabiulawal 927 H. Hari dan tanggal
Pengangkatan Ki Pandan Aran I sebagai Bupati Semarang sekaligus bertepatan
dengan penobatan Pengeran Trenggono sebagai Sultan/ Raja Kerajaan Demak ke III
menggantikan Raden Pati Unus tersebut yaitu pada Hari Selasa Kliwon, Tanggal 15
Maret 1521 bertepatan dengan dengan 12 Rabiulawal 927 H dapat disimpulkan
sebagai Hari Jadi Kabupaten Semarang.
Hari
Jadi Kabupaten Semarang pada hakekatnya adalah momentum terbentuknya Kabupaten
Semarang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah lokal serta gambaran
kondisi sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan budaya masyarakat yang mampu
memberikan inspirasi, pedoman untuk membangkitkan rasa nasionalisme bagi
seluruh warga masyarakat Kabupaten Semarang dalam rangka mendukung Pembangunan
Daerah dengan tetap memelihara nilai-nilai luhur budaya. Hari Jadi Kabupaten
Semarang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Semarang Nomor 003.3/ 0168/ 2011
tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Semarang. Agar lebih memiliki kepastian
hukum karena menyangkut kebijakan Daerah, maka dibutuhkan penetapan Hari Jadi
Kabupaten Semarang ke dalam Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi
yaitu dalam bentuk Peraturan Daerah.
Maka pada tahun 2013 terbitlah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013
tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang. *// Asih Winarto.
Sumber : Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
1 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang.