Sejarah Kabupaten Semarang



KILAS BALIK KABUPATEN SEMARANG


Keberadaan Kabupaten Semarang sesungguhnya tidak muncul dengan tiba-tiba seperti wujud sekarang ini, melainkan sebuah proses yang sangat panjang. Saat ini apabila kita menyebut “Semarang” maka atribut yang menempel padanya, yakni sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah, Ibukota Kabupaten sekaligus Ibukota Kotamadya. Secara administratif Semarang semula menjadi bagian daerah  kekuasaan kerajaan Demak kemudian menjadi daerah pesisirannya Mataram (Islam) selanjutnya jatuh ke tangan VOC yang diteruskan ke tangan pemerintah Hindia Belanda, penjajahan Jepang dan akhirnya mengalami kemerdekaan sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Perkembangan Semarang sangat pesat tatkala daerah itu menjadi pusat pemerintahan. Semarang pada zaman VOC menjadi pintu gerbang Jawa Tengah dengan daerah–daerah lain melalui pelabuhan yang dimilikinya. Melihat masa lalu Semarang tidak dapat dilepaskan dari kaitan dengan dimensi waktu yaitu sejarah masa-masa sebelumnya serta tidak dapat pula dipisahkan dari dimensi ruang (dimensi spasial) yaitu wilayah Jawa Tengah secara keseluruhan. Sejarah Kabupaten Semarang meliputi beberapa periode yaitu periode kuno/masa kuno, masa klasik, masa Islam, masa modern. Masa klasik atau sering dikenal dengan masa Hindu-Budha. Masa klasik Jawa Tengah ditempatkan pada bingkai waktu antara abad VIII sampai dengan abad X Masehi, sedangkan masa klasik Jawa Timur  ditempatkan dalam kurun waktu abad XI sampai dengan abad XV Masehi, ketika berakhirnya pengaruh kebudayaan Hindu yang ditandai oleh hadirnya pengaruh kebudayaan Islam.

Perjalanan sejarah Jawa Tengah selama periode Hindu Budha tersebut, dimulai oleh munculnya sebuah kerajaan Mataram yang oleh para ahli kemudian dinamakan sebagai kerajaan Mataram Hindu (untuk membedakan dengan istilah Kerajaan Mataram Islam). Temuan–temuan arkeologis baik yang berwujud bangunan Candi maupun prasasti menunjukan bahwa keberadaan Kerajaan Mataram Hindu telah dimulai setidaknya pada Tahun 732 masehi atas dasar isi prasasti Canggal yang ditemukan di Desa Gunungwukir, Magelang. Angka tahun tersebut dirujuk pada angka Tahun Candrasengkala yang berbunyi Sruti Indriya Rasa atau 654 Tahun Saka. Diantara peninggalan bangunan Candi yang penting yang berada di wilayah Semarang adalah Candi Gedongsongo. Candi Gedongsongo termasuk bangunan berlatar belakang agama Hindu yang diperkirakan pada sekitar abad VIII –IX.

Masa Islam Jawa Tengah erat kaitannya dengan Kerajaan Islam pertama yaitu Demak dengan raja pertamanya Raden Patah putra raja Majapahit terakhir. Wilayah kekuasaannya antara lain Tegal, Surabaya, Rembang, Jepara dan Semarang. Pembuka wilayah Kabupaten Semarang (pulau Tirang/ Tirang Amper) adalah Ki Made Pandan Putra Adipati Unus Putra Menantu Raden Patah. Saat Raden Patah meninggal Adipati Unus berada di Pulau Tirang, yang selanjutnya ia kembali ke Demak menggantikan kedudukan mertuanya Raden patah/Pate Rodin Senior sebagai Raja Demak (menggantikan/mendampingi istrinya) sedangkan putranya Made Pandan tetap berada di Tirang Amper. Namun ketika Adipati Unus meninggal kekuasaan diserahkan Pangeran Trenggana/Pate Rodin Junior sebagai keturunan langsung dari Raden Patah menjadi Raja Demak III. Jika data tersebut dikaitkan dengan tradisi Jawa yang menyatakan Pati Unus menjadi Raja Demak II selama 3 (tiga) tahun, tahun 1518 sampai dengan tahun 1521 (meninggal pada tahun 1521).

Berdasarkan data tersebut dan ditunjang oleh informasi dalam berbagai literatur dapat disimpulkan bahwa pada masa itu Kabupaten Semarang terbentuk. Pendiri Kabupaten Semarang adalah anak Pati Unus yang bernama Made Pandan yang kemudian dikenal dengan sebutan Ki Pandan Aran I. Adapun waktu pengangkatannya bersamaan dengan pengangkatan Pangeran Trenggana sebagai Raja Demak III yaitu setelah meninggalnya Pati Unus. Sebagaimana tradisi pada masa itu bahwa biasanya saat yang dianggap tepat untuk mengundangkan sesuatu adalah pada saat “Pisowanan Agung” dalam rangka peringatan Hari Besar Agama Islam khususnya Peringatan hari Lahir (Maulid) Nabi Muhammad SAW yakni 12 Rabiulawal, adanya pengumuman penetapan Ki Made Pandan atau yang kita kenal sebagai Pandan Aran I sebagai penguasa Semarang berlangsung pada saat penyelenggaraan upacara Maulid Nabi tanggal 15 Maret 1521 bertepatan dengan 12 Rabiulawal 927 H. Hari dan tanggal Pengangkatan Ki Pandan Aran I sebagai Bupati Semarang sekaligus bertepatan dengan penobatan Pengeran Trenggono sebagai Sultan/ Raja Kerajaan Demak ke III menggantikan Raden Pati Unus tersebut yaitu pada Hari Selasa Kliwon, Tanggal 15 Maret 1521 bertepatan dengan dengan 12 Rabiulawal 927 H dapat disimpulkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Semarang.


Hari Jadi Kabupaten Semarang pada hakekatnya adalah momentum terbentuknya Kabupaten Semarang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah lokal serta gambaran kondisi sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan budaya masyarakat yang mampu memberikan inspirasi, pedoman untuk membangkitkan rasa nasionalisme bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Semarang dalam rangka mendukung Pembangunan Daerah dengan tetap memelihara nilai-nilai luhur budaya. Hari Jadi Kabupaten Semarang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Semarang Nomor 003.3/ 0168/ 2011 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Semarang. Agar lebih memiliki kepastian hukum karena menyangkut kebijakan Daerah, maka dibutuhkan penetapan Hari Jadi Kabupaten Semarang ke dalam Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu dalam bentuk Peraturan Daerah.  Maka pada tahun 2013 terbitlah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang. *// Asih Winarto.


Sumber : Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang.

1 komentar:

  1. Dirgahayu Kabupaten Semarang ke-496 semoga semakin maju, mandiri, tertib, dan sejahtera.

    BalasHapus

BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...