Minat Baca

MENUMBUHKAN MINAT BACA ANAK SEJAK DINI


Usia 1-5 tahun adalah masa emas (golden age) dalam perkembangan kecerdasan seorang anak. Usia dini merupakan kesempatan emas bagi anak untuk belajar. Pada usia ini anak memiliki kemampuan untuk belajar yang luar biasa. Mengingat usia dini merupakan usia emas maka pada masa itu perkembangan anak harus dioptimalkan. Perkembangan anak usia dini sifatnya holistik, yaitu dapat berkembang optimal apabila sehat badannya, cukup gizinya dan didik secara baik dan benar. Anak berkembang dari berbagai aspek yaitu berkembang fisiknya, baik motorik kasar maupun halus, berkembang aspek kognitif, aspek sosial dan emosional. Selain asupan makan bergizi, dibutuhkan pula rangsangan dari luar yang mampu menstimulasi perkembangan otak anak balita hingga maksimal. Rangsangan itu dapat berupa buku-buku yang bermutu.  Namun masalahnya, bagaimana caranya agar anak rajin membaca dan mencintai buku? Inilah titik persoalan yang banyak dihadapi oleh orang tua.

Menurut Dwi Sunar Prasetyono dalam bukunya Rahasia Mengajarkan Gemar Membaca Pada Anak Sejak Dini, dijelaskan bahwa perkembangan kemampuan anak tergantung pada pengalaman yang dilaluinya pada usia enam tahun pertama. Artinya, pada periode ini, anak harus diberikan kesempatan dan rangsangan agar minat baca dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena minat memengaruhi perilaku seseorang sepanjang hidupnya. Minat dan kebiasaan membaca merupakan keterampilan yang diperoleh setelah seseorang dilahirkan dan bukan merupakan keterampilan bawaan. Oleh karena itu minat dan kebiasaan membaca perlu dipupuk, dibina dan dikembangkan. Hal ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, namun pembinaan minat baca seyogyanya dimulai dari lingkungan keluarga, karena peranan orang tua sangat menentukan bagi pertumbuhan minat baca anak sejak dini. Kebiasaan membaca  adalah masalah pemerintah dan masyarakat yang tanggungjawab pembinaan dan pengembangannya melibatkan berbagai pihak terkait mulai dari orang tua, sekolah, masyarakat/lingkungan, pengarang, penerbit, toko buku, pustakawan, organisasi/praktisi, pihak swasta dan pemerintah (tingkat pusat maupun daerah).

Keluarga menjadi lingkungan pertama bagi anak untuk berkenalan dengan buku. Peranan kedua orang tua sangat besar dalam menanamkan rasa cinta anak pada buku. Proses ini dapat dimulai sejak usia dini. Meskipun anak belum dapat membaca, tetapi orang tua dapat mengajarkan membaca dan mencintai buku. Kemampuan dan kemauan membaca serta mencintai buku sangat penting ditanamkan pada anak sejak usia dini. Pada anak usia 2 sampai 3 tahun, keingintahuan anak mengenai segala hal yang ada disekitarnya sangatlah besar. Apabila orang tua mendekatkan, mengenalkan, membacakan buku, mengajarkan membaca sejak awal, hal ini dapat merangsang kecerdasan anak. Anak akan terdorong untuk belajar. Apalagi bila didukung oleh keterlibatan orang tua dengan memberikan suasana yang hangat, tentunya akan membuat kesan yang menyenangkan terhadap buku dan aktivitas membaca.

Buku tidak hanya sebagai fondasi utama bagi perkembangan mental dan spiritual seorang anak, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan serta sarana pembinaan kematangan berpikirnya. Melalui buku, anak akan diajarkan untuk mengenal segala sesuatu yang ada dan apa yang terjadi di alam semesta sebagai apresiasi ciptaan Allah SWT. Dengan demikian, pengenalan buku pada anak sedini mungkin menjadi hal yang sangat penting untuk merangsang kecerdasan anak dan menjadikan buku sebagai sahabat setia yang menyenangkan. Anak dikondisikan dengan lingkungan buku-buku dan hendaknya selalu bersinggungan dengan buku. Orang tua harus aktif agar anak tertarik dengan buku dan bagaimana membuat benda mati itu menjadi hidup. Misalnya dengan cara membacakan atau menceritakan isi bacaan agar anak tertarik dengan buku. Bila anak merespon, biasanya anak akan memegang buku atau membolak-balikkan buku.

Kurangnya buku yang menarik akan membuat anak malas untuk memegang apalagi membacanya. Untuk meningkatkan minat baca anak dibutuhkan buku-buku yang menarik seperti buku yang mempunyai gambar yang menarik sehingga minat untuk membaca anak meningkat. Pada usia TK anak hanya akan membuka-buka dan membaca gambar bukan membaca tulisannya sehingga otak anak akan cepat berkembang dengan imajinasinya, karena anak di TK belum  mempunyai kosakata atau perbendaharaan kata yang banyak. Minat baca merupakan hal yang sangat penting bagi siswa taman kanak-kanak, oleh sebab itu harus dipupuk, ditumbuh kembangkan dan dibiasakan sejak dini. Dengan kegemaran membaca buku maka pada diri siswa akan tertanam untuk memiliki minat baca yang kuat. Minat baca yang telah dimiliki tersebut tidak hanya terdapat buku perpustakaan saja tetapi juga terdapat buku pelajaran di sekolah. Salah satu penyebab rendahnya minat baca disebabkan terbatasnya penguasaan kata yang dimiliki siswa. Dalam kegiatan membaca memang tidak dapat dihindari bahwa makin banyak materi yang terdapat dalam tulisan atau bacaan makin sukar kata-kata atau istilah yang dipergunakan didalamnya. Pemahaman seseorang terhadap bahan atau materi yang dibacanya ditentukan oleh banyak buku yang dibacanya.

Menurut Hauighurst (dalam Rismiati dan Nulandri, 2004) seorang anak mempunyai kemampuan membaca pada usia 6-12 tahun. Anak dapat memperoleh kesenangan melalui membaca serta mengetahui tentang dunia meniru, eksplorasi, menguji dan membangun sesuai konsepnya tentang tugas-tugas perkembangan anak pada usia 6-12 tahun. Membaca merupakan salah satu contoh dari modalitas belajar melalui visual. Salah satu cara manusia untuk menyerap informasi dari lingkungan adalah dengan menggunakan cara visual. Anak belajar visual dengan menggunakan penglihatannya. Kehadiran buku bacaan atau buku cerita dengan disertai gambar lebih menarik minat anak untuk membacanya karena gambar yang terdiri dari berbagai unsur warna dan gambar tersebut merupakan stimulus yang menarik perhatian anak untuk melihatnya. Gambar dalam buku cerita anak selain untuk menarik perhatian, dapat juga berfungsi sebagai objek bantu berfikir yang nyata. Dengan gambar anak lebih menggunakan banyak indera untuk menerima materi pelajaran sehingga anak lebih mudah mengingatnya.

Dalam perkembangannya seorang anak memerlukan banyak sekali informasi untuk mengisi pengetahuannya agar siap menjadi manusia sesungguhnya. Dalam hal ini membaca merupakan cara untuk mendapatkaan informasi karena pada saat membaca maka seluruh aspek kejiwaan manusia terlibat dan ikut serta bergerak. Hasilnya, otak yang merupakan pusat koordinasi pun bekerja keras menemukan hal-hal baru yang akan menjadi pengisi memori otak sekaligus menjadi bekal pertumbuhan. Pembinaan pengembangan motorik di sini merupakan salah satu kegiatan yang dapat mengembangkan aspek motorik secara optimal dan dapat merangsang perkembangan otak anak. Pengembangan otak anak harus dimulai sejak usia dini dengan dibiasakan untuk membaca sambil bermaian oleh orang tuanya. Oleh karena itu perlu upaya-upaya yang dilakukan agar minat baca dapat tumbuh sejak anak usia dini.

Beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk menumbuhkan minat baca anak sejak usi ini antara lain dilakukan dengan cara :

  1. Proses pembelajaran di sekolah harus dapat mengarahkan kepada anak-anak supaya rajin membaca buku dengan memanfaatkan literatur yang ada di perpustakaan sekolah atau sumber belajar lainnya.
  2. Meciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya minat baca anak-anak baik di rumah maupun sekolah.
  3. Orang tua memberikan contoh membaca untuk anak-anaknya. Orang tua mengenal anak mereka dengan baik dan dapat menyediakan waktu dan perhatian yang akan membimbing mereka berhasil dalam membaca.

Menurut Elin dalam tanamkan minat baca sejak dini (2007), ada beberapa cara yang harus di gunakan oleh orang tua untuk mendekatkan anak agar lebih terbiasa dalam membaca diantaranya adalah :

  1. Sediakan waktu luang untuk membacakan buku untuk anak anda setiap hari. Penelitian mengungkapkan bahwa dengan membacakan dengan suara lantang secara rutin kepada anak-anak akan menghasilkan perkembangan yang signifikan pada pemahaman membaca, kosa kata, dan pemenggalan kata. Baik anak anda dalam usia belum sekolah maupun yang sudah sekolah. Hal itu akan membuat mereka berkeinginan untuk membaca dengan sendirinya.
  2. Kelilingi anak-anak anda dengan berbagai buku bacaan. Anak-anak yang memiliki berbagai macam jenis bacaan di rumahnya mendapatkan nilai lebih tinggi pada standarisasi tes. Bujuklah anak anda untuk membaca dengan mengoleksi buku-buku bacaan yang menarik dan majalah yang sesuai dengan umur mereka. Letakkan buku bacaan di mobil, kamar mandi, tempat tidur, ruang keluarga, dan bahkan di ruang TV.
  3. Buatlah waktu membaca bersama keluarga. Sediakan waktu setiap hari 15 sampai 30 menit untuk seluruh anggota keluarga membaca bersama-sama dengan tenang. Dengan melihat anda membaca akan membuat anak anda ikut membaca. Hanya dengan berlatih 15 menit setiap hari cukup untuk meningkatkan minat baca mereka.
  4. Berikan dukungan pada berbagai aktivitas membaca mereka. Jadikan membaca sebagai bagian dari kehidupan anak anda. Biarkan mereka membaca menu, rambu jalanan, petunjuk pada mainan, ramalan cuaca, acara TV, dan semua informasi praktis harian. Dan juga, pastikan mereka selalu memiliki bacaan untuk waktu luang mereka ketika sedang menunggu giliran saat pergi ke dokter, atau saat sedang di dalam mobil.
  5. Biasakan pergi ke perpustakaan. Ajak anak anda agar lebih banyak membaca dengan membawa mereka pergi ke perpustakaan setiap beberapa minggu untuk mendapatkan buku bacaan yang baru. Perpustakaan biasanya menyediakan program membaca untuk anak-anak segala usia dan mengembangkan minat membaca mereka.
  6. Ikuti terus perkembangan membaca anak anda. Cari tahu kemampuan membaca yang bagaimana untuk setiap level kelas. Kurikulum sekolah akan memberikan informasi tentang ini. Ikuti terus perkembangan mereka mendapatkan kemampuan dasar membaca melalui raport mereka.
  7. Perlu diperhatikan oleh orang tua, apakah mereka ada kesulitan dalam membaca buku bacaannya. Para guru di sekolah tidak selalu mengetahui kesulitan atau masalah membaca pada anak-anak sampai mereka serius bermasalah. Cari tahu apakah anak anda dapat melafalkan kata-kata, mengetahui kata-kata yang dilihatnya, menggunakan susunan kalimat untuk mengidentifikasi kata-kata yang tidak diketahui, dan mengetahui sepenuhnya apa yang mereka baca.
  8. Mencari pertolongan secepatnya jika ada masalah dalam membaca. Masalah dalam membaca tidak dapat hilang begitu saja seiring berlalunya waktu. Semakin cepat anak-anak mendapat bantuan, semakin cepat mereka menjadi pembaca yang baik. Pastikan anak anda mendapatkan bantuan dari guru-guru mereka, pembimbing, atau pusat pembelajaran secepatnya jika anda tahu anak anda mengalami masalah dalam membaca.
  9. Pakailah cara yang bervariasi untuk membantu anak anda. Untuk membantu anak dalam mengembangkan kemampuan membaca mereka, gunakan berbagai buku pedoman, program komputer, tape, dan materi-materi lain yang tersedia di toko. Permainan merupakan pilihan yang baik, karena cara ini akan dapat membantu anak-anak mengembangkan kemampuan mereka sambil bergembira.
  10. Perlihatkan antusias anda saat anak membaca buku bacaannya. Reaksi anda memiliki pengaruh yang besar pada seberapa tinggi motivasi mereka untuk berusaha menjadi pembaca yang baik. Pastikan anda memberikan pujian yang tulus atas usaha keras mereka. Apabila perlu beri incentive kepada mereka sebagai hadiah dan pendorong atas aktivitas mereka dalam membaca. Sehingga upaya ini akan memberikan dorongan bagi anak untuk lebih gemar membaca dan mencintai buku-buku. Tidak ada yang lebih penting untuk kesuksesan akademik seseorang, selain menjadi pembaca yang baik. Orang tua mengenal anak-anak mereka dengan baik dan dapat menyediakan waktu dan perhatian yang akan membimbing mereka berhasil dalam membaca. Yang jelas, meningkatkan minat membaca dan menulis merupakan sebuah investasi jangka panjang. Layaknya sebuah investasi, yang hasilnya mungkin baru dapat dirasakan lima, sepuluh atau dua puluh tahun kedepan, dengan jaminan akan generasi yang tanggap, cerdas dan cekatan.

Membaca adalah alat untuk belajar dan untuk memperoleh kesenangan. Membaca merupakan alat bagi orang yang melek huruf untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang telah disimpan dalam bentuk tulisan. Membaca dapat digunakan untuk memenuhi berbagai tujuan. Membaca merupakan kunci dasar pengetahuan, tidak ada pengetahuan tanpa membaca, tidak akan ada penemuan dan inovasi tanpa membaca. Selain itu pula upaya yang dilakukan oleh orang tua untuk menumbuhkan minat dan kegemaran membaca anak dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, baik di rumah atau di sekolah. Bahkan dalam perjalanan pun dapat juga ditanamkan minat membaca. Namun, yang paling tepat dan terbaik adalah dimulai dari lingkungan keluarga sendiri. Dalam hal ini peranan orang tua sangat menentukan bagi pertumbuhan minat baca anak sejak dini. *// Asih Winarto.

Sumber :

  1. Adi Susilo. 2011. Calistung. Jogjakarta : Hak Cipta.
  2. Durkin dalam Dhieni, 2007, Mengikat Makna: Kiat-Kiat Ampuh Untuk Melejitkan Kemauan Plus Kemampuan Membaca dan Menulis Buku. Bandung : Penerbit Kaifa,
  3. Dwi Sunar Prasetyono. 2008.  Rahasia Mengajarkan Gemar Membaca Pada Anak Sejak Dini. Jogjakarta : Think.
  4. Elly Damaiwati. 2007. Karena Buku Senikmat Susu. Solo : Afra Publishing.
  5. Elin. 2007. Tanamkan minat baca sejak dini. (http://www.kotabogor.go.id)

Standar Perpustakaan Desa

Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan

Perpustakaan desa/kelurahan merupakan salah satu jenis perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dipentukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, terutama pada Pasal 11 mengisyaratkan bahwa dalam melakukan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan semestinya mengacu pada standar nasional perpustakaan. Sebagai tindak lanjut maka dibuatlah Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur tentang standar minimal perpustakaan, termasuk di dalamnya adalah perpustakaan desa/kelurahan. SNI perpustakaan kemudian dibahas dan disepakati secara konsensus oleh Panitia Teknis 01-01 Perpustakaan dan Kepustakaan pada tanggal 7 Januari 2010 di Jakarta dan telah mendapatkan tanggapan dan masukan dari Masyarakat Standarisasi Indonesia (MASTAN). Sehingga, lahirlah SNI 7596:2010 Perpustakaan desa/kelurahan dimaksudkan untuk menyediakan acuan tentang organisasi dan penyelenggaraan, koleksi, layanan, tenaga serta sarana prasarana yang berlaku pada perpustakaan desa. Berikut adalah beberapa hal yang diantur dalam SNI 7596:2010.

Misi perpustakaan desa/kelurahan menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi semua anggota masyarakat untuk kepentingan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, literasi informasi dan rekreasi.

Fungsi perpustakaan desa/kelurahan adalah:
  1. mengembangkan koleksi bahan perpustakaan;
  2. mengorganisasikan bahan perpustakaan;
  3. memberikan layanan bahan perpustakaan;
  4. menjadikan perpustakaan sebagai tempat pembelajaran masyarakat sepanjang hayat;
  5. menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan, komunikasi dan informasi masyarakat;
  6. menjadikan perpustakaan sebagai tempat rekreasi dan hiburan.
Tugas pokok perpustakaan desa/kelurahan adalah : melayani semua lapisan masyarakat tanpa membedakan usia, gender, pendidikan, pekerjaan, agama, keyakinan, ras, etnik, status sosial dan aliran politik dengan menyediakan bahan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani.

Perpustakaan desa/kelurahan bertujuan meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan bahan perpustakaan dan akses informasi untuk peningkatan keterampilan, pendidikan, ilmu pengetahuan, apresiasi budaya, dan rekreasi untuk kepentingan pembelajaran sepanjang hayat.

Koleksi Perpustakaan desa/kelurahan
  1. Koleksi perpustakaan dikembangkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
  2. Jenis koleksi perpustakaan terdiri atas koleksi karya cetak dan karya rekam.
  3. Perpustakaan desa memiliki koleksi buku sekurang-kurangnya 1.000 judul.
  4. Penambahan koleksi buku sekurang-kurangnya 2% dari koleksi yang ada atau 100 judul per tahun (pilih yang terbanyak).
  5. Perpustakaan menyediakan surat kabar sekurang-kurangnya 1 judul secara berkala
  6. Perpustakaan menyediakan majalah sekurang-kurangnya 1 judul secara berkala
  7. Perpustakaan melakukan pencacahan koleksi secara berkala.
  8. Perpustakaan melakukan penyiangan koleksi secara berkala.
Pengorganisasian bahan perpustakaan desa/kelurahan
  1. Bahan perpustakaan diorganisasikan agar dapat ditemubalik secara cepat dan tepat.
  2. Bahan perpustakaan dideskripsikan, diklasifikasi, disusun secara sederhana dan sistematis dengan menggunakan pedoman yang berlaku : 
    • pedoman deskripsi bibliografis ; 
    • bagan klasifikasi; 
    • daftar tajuk subjek;
Pelestarian bahan perpustakaan desa/kelurahan meliputi kegiatan yang bersifat fisik, yaitu pencegahan dari kerusakan, perawatan serta penanggulangan kerusakan dan upaya yang terkait dengan menggunakan bahan-bahan lokal (berdasarkan kearifan lokal).

Layanan perpustakaan desa/kelurahan
  1. Jam buka perpustakaan sekurang-sekurangnya 35 jam per minggu.
  2. Waktu buka perpustakaan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya setempat.
  3. Layanan yang disediakan perpustakaan desa/kelurahan meliputi : layanan membaca dan layanan sirkulasi;
  4. Layanan pembelajaran masyarakat untuk meningkatkan melek aksara serta literasi informasi.
Tenaga Perpustakaan desa/kelurahan
  1. Pengelola perpustakaan
    • Perpustakaan desa/kelurahan dikelola sekurang-kurangnya 2 orang. 
    • Perpustakaan desa/kelurahan dipimpin oleh seorang kepala perpustakaan yang bertanggung jawab kepada kepala desa/lurah.  
    • Kualifikasi kepala perpustakaan adalah tenaga berpendidikan sekurang-kurangnya SMA atau sederajat ditambah dengan pelatihan di bidang perpustakaan.
  2. Pengembangan tenaga perpustakaan. Kepala desa/lurah memberikan kesempatan untuk pengembangan tenaga perpustakaan secara terprogram melalui pendidikan dan pelatihan. 
Penyelenggaraan perpustakaan desa/kelurahan
  1. Setiap desa/kelurahan menyelenggarakan perpustakaan desa/kelurahan.
  2. Kepala desa/lurah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perpustakaan desa/kelurahan.
  3. Perpustakaan desa/kelurahan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa/lurah.
  4. Perpustakaan desa/kelurahan menyelenggarakan layanan teknis dan layanan pemustaka.
  5. Perpustakaan menerapkan prinsip keteraturan dan keberlanjutan.
  6. Pengelola perpustakaan memperoleh insentif sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimun lokal (UML)
Ruangan perpustakaan desa/kelurahan
  1. Lokasi
    • Lokasi perpustakaan desa/kelurahan berada di pusat kegiatan masyarakat.
    • Perpustakaan menempati ruangan tersendiri yang mudah dicapai.
  2. Ukuran ruangan perpustakaan sekurang-kurangnya 56 m2.
  3. Pembagian ruangan dan kenyamanan
    • Pembagian ruangan meliputi area :
      • Area koleksi, layanan dan kegiatan pembelajaran ;
      • Area koleksi seluas 75% yang terdiri dari area koleksi dan area baca anak-anak, dewasa, koleksi buku, non buku, area majalah ;
      • Area pengelola perpustakaan seluas 25% terdiri dari area kepala perpustakaan, area administrasi, area pengadaan dan pengorganisasian bahan perpustakaan.
    • Ruangan perpustakaan memenuhi aspek kenyamanan, keindahan, pencahayaan, ketenangan dan keamanan.
Anggaran perpustakaan desa/kelurahan
Anggaran perpustakaan secara rutin disediakan melalui anggaran desa/kelurahan dan sumber lain yang tidak mengikat.

Kerjasama perpustakaan desa/kelurahan
Perpustakaan melaksanakan kerjasama dengan perpustakaan lain dan/atau berbagai pihak untuk meningkatkan mutu layanan.

Dengan telah dikeluarkannya Standar Nasional Indonesia (SNI 7596 : 2010 Perpustakaan desa/kelurahan yang berisi tentang standar minimal dalam melakukan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan desa/kelurahan semoga dapat menjadi acuan bagi para penyelenggara perpustakaan di Tingkat desa/kelurahan. *// Asih Winarto

Sumber :
  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ;
  2. SNI 7596 : 2010 Perpustakaan desa/kelurahan.

BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...