NPP Perpustakaan

PEMANTAPAN SISTEM INFORMASI NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN (SI-NPP) TAHUN 2017


Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini mengadakan kegiatan Pemantapan Aplikasi NPP yang dilanjut dengan Evaluasi Pemberian NPP dan Akreditasi Perpustakaan. Acara dilaksanakan pada Hari Kamis dan Jum’at tanggal 27-28 April 2017 di Hotel Serrata Srondol Jalan Setiabudi Semarang. Adapun Maksud dan tujuan dari Pemantapan SI-NPP Tahun 2017 ini adalah : pertama untuk meningkatkan pengetahuan tentang SI-NPP kepada dinas kerasipan dan perpustakaan kab./kota. Kedua, untuk mensinergikan kegiatan up-dating bidang perpustakaan kepada dinas kab./kota. Serta yang ketiga, sebagai pelaksanaan pembinaan kepada perpustakaan sekolah SMA/K di Jawa Tengah.

Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari 70 pejabat bidang perpustakaan dan pustakawan dari Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten/Kota, 10 pustakawan dari Instansi di Provinsi Jawa Tengah dan 20 pengelola perpustakaan sekolah dari SMA/K di Jawa Tengah. Hadir dalam acara Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional Nurcahyono didampingi oleh Staf Teknis SI-NPP Anton Alfian, dan Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Nugroho. Dijelaskan bahwa Perpusnas telah mengembangkan perpustakaan berjejaring digital berupa one search, pemetaan perpustakaan dan SI-NPP. Pemantapan SI-NPP sampai saat ini masih berlangsung dengan terus memberikan Nomor Pokok Perpustakaan di Jateng secara on-line. Diharapkan Perpustakaan yang telah ber NPP di Jateng setiap tahun bertambah sehingga memudahkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten / Kota dan Provinsi dalam melakukan pembinaan perpustakaan.

SI-NPP menampung data perpustakaan dari berbagai perpustakaan di daerah maupun pusat yang dibangun dan dikembangkan berbasis WEB sehingga pengguna di daerah dapat memasukan data, memutakhirkan data, atau melihat laporan perkembangan secara on-line serta menyediakan informasi terpadu dan seketika atau real time mengenai semua jenis perpustakaan di Indonesia khususnya perpustakaan yang ada di Jawa Tengah. “Pemantapan ini merupakan kegiatan yang ke dua kalinya. Pertama telah dilakukan pada tahun 2016”, kata Nugroho saat melakukan pembukaan acara. Lebih lanjut dikatakan bahwa UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, menyatakan bahwa semua perpustakaan dalam pengelolaanya harus memenuhi standard nasional perpustakaan serta memberitahukan keberadaan dan pembentukannya kepada Perpustakaan Nasional. Maka alangkah baiknya apabila semua perpustakaan di Jateng melakukan regrestasi melalu SI-NPP sebagai salah satu bukti akan pelaksanaan amanat dari UU Perpustakaan.

Anton Alfian, menyampaikan tentang teknis up-dating input data Sistem Informasi Nomor Pokok Perpustakaan secara on-line. Dijelaskan bahwa Perpustakaan Nasional selaku Admin SI-NPP akan melakukan penghapusan terhadap NPP yang double dan juga memberikan password via email bagi perpustakaan yang lupa password. Untuk itu agar semua jenis perpustakaan melakukan up-dating NPP secara berkala. Apabila lupa password segera menghubungi admin SI-NPP melalui email yang berada di Aplikasi NPP di http://npp.pnri.go.id secara On-Line. // Asih Winarto.


BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...