MENYONSONG INDONESIA EMAS
“Satu
Desa Satu Perpustakaan”
Oleh
: Asih Winarto, S.I.Kom.
ABSTRAK
Pemerintah
saat ini sedang gencar melakukan pembangunan pedesaan. Tag line Membangun Desa
Membangun Indonesia yang dibarengi dengan pemberian dana desa sebesar 1 Milyar
merupakkan wujud keseriusan pemerintah pusat terhadap pembangunan masyarakat
dari pinggiran. Moment ini sangat tepat apabila digunakan untuk melakukan
gerakan pembangunan perpustakaan desa. Slogan satu desa satu perpustakaan patut
digaungkan guna meningkatkan pertumbuhan perpustakaan desa, yang sekaligus
dapat difungsikan sebagai tempat belajar mandiri sepanjang hayat guna
menyongsong Indonesia Emas 2014.
Kata Kunci : Perpustakaan Desa,
Indonesia Emas.
A. PENDAHULUAN.
Sejak diproklamirkannya Kemerdekaan Republik Indonesia
hingga saat ini Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) telah menikmati masa kemerdekaannya selama 72 tahun. Berbagai
pola pemerintahan telah dilalui, diantaranya Orde Lama (1950–1959), Demokrasi
Terpimpin (1959–1965), Masa Transisi (1965–1966), Orde Baru (1966–1998). Dan
saat ini, NKRI berada pada Era Reformasi (1998–sekarang) akan menuju pada era
kebangkitan kedua, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. Indonesi
yang maju, kuat, mandiri, adil dan sejahtera merupakan visi bersama yang hendak
dicapai tahun 2045. The McKinsey Global
Institute, memprediksikan Indonesia pada 2030 akan menempati peringkat ke-7
ekonomi dunia, sesudah China, Amerika Serikat, India, Jepang, Brazil, dan
Rusia. Pada saat itu, perekonomian Indonesia akan ditopang oleh empat sektor
utama : bidang jasa, pertanian, perikanan, serta energi. Namun, untuk
mewujudkan prediksi itu, bangsa Indonesia harus mulai mempersiapkan sejak
sekarang karena kebutuhan tenaga terampil akan meningkat dari 50 juta menjadi
113 juta orang pada periode tersebut. Modal berupa sumber daya alam yang
melimpah butuh pengelolaan yang baik dan hanya dapat dilakukan oleh sumber daya
manusia yang cerdas. Untuk mewujudkan insan cerdas, mandiri, dan tangguh yang
merata baik di kota maupun di desa dapat diujudkan salah satunya melalui penyediaan
sumber belajar sepanjang hayat lewat penyelenggaraan perpustakaan di setiap
desa.
B. BONUS DEMOGRAFI
Indonesia kini mendapatkan bonus demografi (tahun
2010-2035) berupa jumlah usia produktif (15-64 tahun) yang paling besar
sepanjang sejarah (Business News, 2014). Menurut Badan Pusat
Statistik 2011, jumlah anak usia 0-9 tahun mencapai 45,93 juta, sedangkan anak
usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Potensi
ini harus dikelola dengan tepat. Mereka yang akan menduduki posisi usia
produktif pada 15-20 tahun yang akan datang adalah mereka yang saat ini berusia
antara 0-40 tahun. Dari rentang usia itu yang harus menjadi perhatian adalah
mereka yang berada pada usia dini (0-5 tahun ) dan usia mahasiswa (18-23
tahun). Kelompok usia dini akan menjadi mahasiswa pada 15 tahun mendatang dan
kelompok mahasiswa saat ini akan menjadi kelompok amat produktif pada tahun
2035. Apabila Presiden RI pertama Ir. Soekarno menyebutkan bahwa sepuluh pemuda
akan mampu beliau gerakkan untuk mengguncang dunia, maka apa jadinya jika lebih
dari 99 juta pemuda berkualitas yang digerakkan untuk mengubah Indonesia. Bonus
Demografi Indonesia akan berlangsung antara tahun 2012-2035. Mereka inilah
kader Generasi Emas 2045 yang harus mendapat pendidikan unggulan secara
sungguh-sungguh.
Pendidikan sesungguhnya tidaklah berlangsung hanya di
pendidikan formal saja, akan tetapi di segenap kehidupan manusia sejak ia
lahir. Artinya, pendidikan sudah dimulai dari lingkungan terdekat yaitu
keluarga. Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil namun memiliki peran
besar dalam pendidikan. Apapun yang menjadi pemikiran, perbuatan dan kebiasaan
dalam keluarga akan mempengaruhi proses pendidikan seorang anak begitu pula
karakternya. Inilah yang disebut dengan pendidikan informal yang sesungguhnya.
Pendidikan dalam keluarga perlu dukungan yang kondusif dari lingkungan.
Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan perlu dihadirkan di
tengah masyarakat. Salah satu penunjang pendidikan yang sekaligus dapat
difungsikan sebagai sarana belajar mandiri berkelanjutan sepanjang hayat bagi
masyarakat adalah kehadiran perpustakaan. Keberadaan perpustakaan diharapkan
dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk mengakses informasi guna
menunjang pendidikan informal, non formal maupun pendidikan formal dalam
mewujudkan generasi cerdas, mandiri, dan literat. Oleh karenanya mendesak perlu
segera diupayakan adanya gerakan yang nyata agar keberadaan perpustakaan di tengah-tengah
masyarakat, terutama masyarakat pinggiran dan pedesaan dapat segera terwujud
secara merata.
C. SATU DESA SATU PERPUSTAKAAN.
Kemampuan membaca seseorang dapat berkurang atau bahkan
hilang apabila tidak ditunjang sarana belajar berkesinambungan. Semakin sedikit
kesempatan seseorang mengenyam pendidikan formal, semakin cepat pula kemampuan
membaca hilang. Berkurangnnya aktivitas membaca merupakan gejala umum yang
dialami seseorang setelah selesai pendidikan formalnya. Hal ini terjadi karena
minimnya sarana penunjang pendidikan lanjutan berupa perpustakaan yang dapat
diakses di tengah masyarakat baik di kota maupun di desa. Ya, kalaupun toh ada
masih belum mampu memberikan suatu jawaban yang memuaskan karena kodisinya
kurang menarik. Harus diakui, bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas perpustakaan
saat ini memang belum menggembirakan. Menurut Murniaty dalam Strategi
Pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan di Indonesia (2014), pertumbuhan
perpustakaan desa belum sebanding dengan jumlah desa di Indonesia. Dari data
Badan Pusat Statistik (BPS), total desa pada tahun 2013 berjumlah 79.095,
sementara menurut Dedy Junaidi (dalam Murniaty) total perpustakaan desa/kelurahan
pada 2014 adalah 24.745. Ini berarti masih ada separuh lebih jumlah desa yang
belum memiliki perpustakaan Desa. Gerakan satu desa satu perpustakaan menjadi
suatu solusi untuk mengatasi kurangnya minat baca masyarakat dan sekaligus guna
menyiapkan generasi cerdas tahun 2045. Undang Undang Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban
untuk menggalakkan promosi gemar membaca dan mendorong pemanfaatan perpustakaan
seluas-luasnya oleh masyarakat serta menjamin ketersediaan layanan perpustakaan
secara merata di seluruh pelosok tanah air termasuk memfasilitasi
penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Bagi pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten/kota ditambah pula dengan kewajiban untuk menyelenggarakan dan
mengembangkan perpustakaan umum berdasar kekhasan daerah sebagai pusat
penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya.
Kewajiban-kewajiban tersebut adalah di antara beberapa kewajiban pemerintah
dalam rangka menyelenggarakan perpustakaan sebagai manifestasi dari asas
penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia yaitu pembelajaran sepanjang hayat,
demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan.
Asas-asas tersebut harus senantiasa dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan
perpustakaan.
Undang Undang tentang Perpustakaan juga menjelaskan
bahwa yang dimaksud dengan pemerintah adalah pemerintah pusat (Presiden RI) dan
pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, walikota, dan perangkat daerah yang
merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Merekalah satu-satunya pihak
yang berwewenang dan sekaligus berkewajiban dalam menyelenggarakan perpustakaan
di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota,
kecamatan, bahkan sampai ke tingkat kelurahan/desa. Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk membangun
perpustakaan Desa, karena pemerintah pusat sedang memprioritaskan pembangunan
pedesaan. Perhatian tersebut dapat kita lihat dalam bentuk pemberian dana desa
melalui tagline “Desa Membangun Indonesia”. Suntikan dana yang diberikan oleh
pemerintah pusat tentu memberikan angin segar bagi pembangunan desa-desa.
Pemerintah desa ditantang untuk mengelola dana dengan baik dan transparan guna
mewujudkan pembangunan di wilayah kerjanya. Perhatian yang besar terhadap
pembangunan pedesaan menghadirkan harapan akan perbaikan hidup bagi masyarakat,
terutama dalam rangka ikut mengentaskan kemiskinan. Bahkan pada titik tertentu
akan dapat mengangkat perekonomian masyarakat desa. Dibutuhkan fasilitas untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pedesaan dan juga adanya pelatihan-pelatihan
life skill untuk mengelola sumber daya alam yang ada di desa guna mewujudkan
kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Merujuk pada laporan Litbang Kompas (14/9/2015) pada
jajak pendapat “Dana Desa Bangkitkan Keyakinan”, mengemukakan bahwa mayoritas publik
(62,6%) meyakini pemerintah dengan berbagai gerakannya akan mampu memajukan
kondisi pedesaan. Keyakinan publik atas program pemerintah tersebut merupakan
modal sosial bagi pemerintah untuk membangun desa secara maksimal. Dengan
begitu, publik diharapkan ikut merespon dan mengapresiasi pembangunan melalui
sinergitas atau partisipasi masyarakat. Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah menerbitkan Permendes
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.
Dalam Pasal 4, disebutkan penggunaan dana desa tahun 2017
diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Adapun kegiatan pembangunan
desa yang dapat dibiayai Dana Desa diantaranya adalah pembangunan dan
pengembangan perpustakaan desa. Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan
Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,
peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Salah
satu gerakan yang dapat segera dilakukan oleh pemerintah melalui suplai dana
desa ini yaitu mengupayakan pembangunan perpustakaan desa “Satu Desa Satu
Perpustakaan”. Keberadaan perpustakaan desa diharapkan dapat berperan untuk
menyiapkkan generasi emas. Jika
perpustakaan desa dikelola dengan baik akan mampu menjadi pusat informasi dan
lokomotif pembangunan sumber daya manusia yang kreatif, berdaya dan mandiri.
Kondisi minimnya penyelenggaraan perpustakaan desa pada
saat ini tidak terlepas dari komitmen para pengambil kebijakan. Padahal jika
perpustakaan desa dapat dikembangkan dengan baik, akan membuka ruang kreatif
dan berkarya bagi masyarakat. Dan yang tak kalah penting dari pembangunan
perpustakaan desa adalah perhatian terhadap pengelola perpustakaan
desa/kelurahan, terutama terkait kesejahteraan maupun peningkatan pengetahuan
dalam hal mengelola perpustakaan secara profesional, kreatif dan inovatif.
Sebenarnya sudah tumbuh keberadaan tempat mengakses buku di pedesaan, berupa
taman bacaan, sudut baca, dan pojok baca yang dikelola secara swadaya/mandiri
oleh individu maupun komunitas di ‘akar rumput’. Selain itu, juga sudah muncul
perpustakaan desa yang didukung dan dikembangkan oleh komunitas dan lembaga
sosial serta perusahan-perusahaan swasta (melalui program CSR) yang dapat
menjadi acuan dalam mengelola perpustakaan desa dengan konsep kegiatannya.
Bahkan beberapa perpustakaan desa terbukti telah mampu menunjukkan pemberdayaan
masyarakat melalui pembekalan keterampilan dan pendidikan bagi masyarakat.
Contohnya, dengan memfasilitasi buku bacaan, tempat pembelajaran, serta tempat
akses informasi bagi masyarakat desa. Ada juga beberapa perpustakaan desa
replika dari program perpuseru yang dimotori oleh Coca-Cola Foundation juga telah melakukan
berbagai kegiatan berupa pelatihan/workshop kerajinan tangan, usaha menengah
(kreatif), pelatihan keterampilan berbasis internet (TIK), dan banyak lagi yang
telah dilakukan sambil dikorelasikan dengan bahan pustaka dan sumber informasi
yang tersedia di perpustakaan desa agar budaya baca dapat tumbuh bersama.
D. PENUTUP
Membangun desa memang bukanlah pekerjaan yang mudah,
apalagi jika yang di fokuskan adalah pada pembangunan manusianya. Akan tetapi
pendidikan yang terbuka dan memberdayakan merupakan salah satu upaya yang
mendesak untuk dilakukan. Artinya melalui perpustakaan desa, pendidikan
informal dapat disalurkan dengan baik manakala pemerintah secara konsisten
memprioritaskan pembangunan tersebut. Bahkan kita boleh yakin bahwa membangun
perpustakaan adalah membangun desa, dan membangun desa membangun Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
- Faisal R. Dongoran. 2014. Paradigma membangun generasi emas 2045 dalam perspektif filsafat pendidikan. Jurnal Tabularasa PPS Unimed Vol. 11 No. 1 April 2014.
- Murniaty. 2014. Strategi pengembangan perpustakaan Desa/Kelurahan di Indonesia. Medan : Universitas Sumatera Utara.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pepustakaan. Jakarta : Perpustakaan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar