PEMBINAAN
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Pengurus daerah IPI Jateng bekerjasama
dengan Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan
kegiatan pembinaan sertifikasi pustakawan pada hari Rabu (7/12) di Aula Lt. 4 Perpustakaan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Jalan Sriwijaya No. 29-A Semarang. Pembinaan
sertifikasi diikuti sebanyak 85 orang pustakawan dari perpustakaan sekolah,
perguruan tinggi, instansi, maupun perpustakaan daerah kabupaten/kota se-Jawa
Tengah. Adapun tujuan dari kegiatan pembinaan sertifikasi pustakawan ini adalah
untuk memberikan mandat bagi para pustakawan agar saling sharing atau berbagi
pengetahuan dan pengalaman di bidang kepustakawanan. Saling memberikan
informasi tentang pentingnya uji kompetensi dan sertifikasi pustakawan terlebih
bagi pustakawan yang akan naik jenjang jabatan. Diharapkan pustakawan Jawa
Tengah dapat mengembangkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu berkarya
di era globalisasi.
Drs. Aan Permana, M.M. Kepala UPT. Perpustakaan
Daerah Provinsi Jawa Tengah yang sekaligus sebagai Ketua Pengurus Daerah IPI
Jawa Tengah menyampaikan materi tentang Pentingnya Sertifikasi Pustakawan.
Dijelaskan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan daya saing perlu didukung
sumber daya manusia yang berkualitas yang memiliki kompetensi yang ditetapkan
sesuai peraturan standarisasi dan sertifikasi kompetensi. Demikian halnya
pejabat fungsional pustakawan harus memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui
uji kompetensi ataupun sertifikasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia/SKKNI sebagaimana tertuang dalam Permenakertrans RI Nomor 5
Tahun 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang
Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 35 juga menjelaskan bahwa
pustakawan harus memiliki sertifikat kompetensi. Selain itu Permenpan RB Nomor
9 Tahun 2014 tentang Jabatan fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya Pasal 33
juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
pustakawan yang akan naik jabatan harus mengikuti uji kompetensi.
“Sertifikasi Kompetensi Pustakawan penting bagi pejabat fungsional pustakawan baik yang sudah PNS maupun pustakawan di instansi swasta dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi persaingan di pasar bebas sekaligus melindungi pustakawan dari invasi tenaga pustakawan asing.”, kata Aan Permana.
Selanjutnya, Ari Widiantoro, S.STP.
Kasubid Jabatan pada Badan Kepegawian Daerah Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan
materi tentang Kebijakan Pengembangan Pustakawan di Jawa Tengah. Dikatakan
bahwa jabatan fungsional tertentu termasuk pustakawan menjadi main profession
di SKPD.
“Pustakawan dapat memberikan peran yang
optimal dalam mendukung tupoksi SKPD yaitu memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat dan mendukung pembangunan di Jawa Tengah.”, katanya.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa banyak
kelebihan yang diperoleh melalui jabatan fungsional tertentu seperti halnya
pustakawan.
“Pengembangan karier sampai puncak.
Batas usia pensiun lebih lama yaitu sampai 60 tahun bagi pustakawan madya
bahkan bagi pustakawan utama sampai 65 tahun. Mendapatkan tunjangan jabatan
fungsional. Memungkinkan terjadinya mutasi diagonal dari jabatan fungsional ke
jabatan struktural yang tidak dimulai dari eselon terendah terlebih dahulu.
Peningkatan kompetensi melalui uji kompetensi maupun sertifikasi, serta
peningkatan pendidikan melalui tugas belajar dan izin belajar.”, imbuh Ari
Widiantoro.
Dijelaskan pula bahwa untuk pemenuhan kebutuhan
jabatan fungsional pustakawan di Jawa Tengah dilakukan melalui formasi,
redestribusi, mutasi dari instansi pusat/daerah, serta pengangkatan dari
jabatan lain baik struktural maupun jabatan fungsional tertentu lainnya. Kondisi
pejabat fungsional tertentu di lingkungan Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi
Jawa Tengah untuk Arsiparis formasi 30 buzzeting 20 sehingga masih kekurangan
sebanyak 10 arsiparis. Sedangkan untuk pustakawan formasi 40 buzzeting 24
kurang 16 pustakawan.
Sementara itu, Kepala Badan Arsip dan
Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Ibu S.P Andriani S, SH. menyambut baik
kegiatan pembinaan sertifikasi pustakawan yang diselenggarakan oleh PD IPI
Jateng.
“Ini pertemuan pertama setelah
Pengurus Daerah IPI Jateng dilantik, pertemuan ini sangat strategis agar
digunakan untuk saling berinteraksi dan berbagi pengetahuan tentang
permasalahan kepustakawanan di Jawa Tengah,” katanya.
Dikatakan pula bahwa pustakawan sudah
menjadi salah satu indeks standar kompetensi nasional, “diharapkan pustakawan
Jateng terus meningkatkan kinerjanya sesuai standar yang telah ditetapkan dalam
SKNNI.” harap S.P Andriani pada saat memberikan sambutan pengarahan. *// Asih Winarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar