MENGAPRESIASI
PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
DAN KEARSIPAN DESA
Dalam
upaya mendukung tercapainya visi Kabupaten Semarang yaitu Peneguhan Kabupaten Semarang yang Mandiri, Tertib dan Sejahtera (MATRA
II), diperlukan adanya perwujudan tertib perilaku aparatur pemerintahan
yang selalu berpegang pada aturan dan norma yang berlaku terutama di
pemerintahan desa/kelurahan antara lain melalui pengelolaan dan penataan
administrasi arsip yang baik dan benar. Selain itu juga perlu didukung dengan
ketersediaan sumber daya manusia yang cerdas sebagai modal utama pembangunan di
segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada Tahun 2016, Pemerintah
Kabupaten Semarang melalui Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah memberikan
apresiasi bagi pemerintah desa/kelurahan yang telah melakukan penyelenggaraan
kearsipan maupun perpustakaan melalui kegiatan lomba perpustakaan dan kearsipan
desa/kelurahan tingkat Kabupaten Semarang.
Kegiatan
lomba perpustakaan dan kearsipan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam
rangka melaksanakan amanah dari peraturan perundangan yang mengatur tentang
perpustakaan dan kearsipan. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
mengamanatkan bahwa arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi,
acuan dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa dan negara. Undang-Undang
43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan juga mengamanatkan agar setiap penyelenggara
pemerintahan menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di wilayah
kerjanya. Sejalan dengan itu, pemerintah telah mengambil suatu kebijakan dalam
rangka untuk pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan informasi guna
meningkatkan kecerdasan bangsa serta meningkatkan kemampuan untuk
berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, yaitu melalui penyediaan dan
penyelenggaraan perpustakaan desa/kelurahan dan juga penyelenggaraan tertib
administrasi desa/kelurahan.
Lomba
diikuti oleh 19 peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan di wilayah
Kabupaten Semarang. Lomba telah dilaksanakan dari bulan Oktober s.d. bulan
Nopember 2016. Kegiatan
Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan
pelayanan Perpustakaan Desa/Kelurahan, agar pemerataan akses informasi melalui
sumber bacaan di masyarakat terpenuhi sehingga dapat memberikan dampak yang
positif dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di wilayah pedesaan.
Kegiatan dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan kerjasama antara Pemerintah
Kecamatan se-Kabupaten Semarang dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kabupaten Semarang, serta Instansi terkait lainya yang
terdiri dari Bapermasdes, serta TP PKK Kabupaten Semarang. Apresiasi diberikan
kepada 3 perpustakaan desa/kelurahan terbaik. Juara I Perpustakaan Teras Baca
Cerdas Desa Siwal Kecamatan Kaliwungu, Juara II Perpustakaan Sekar Kaweruh Desa
Kemetul Kecamatan Susukan, dan Juara III Perpustakaan Pencerah Desa Jetis
Kecamatan Bandungan.
Sedangkan,
Kegiatan Lomba Kearsipan Desa/Kelurahan merupakan salah satu bentuk pembinaan
dalam pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip
Daerah Kabupaten Semarang dengan menekankan pada tertib administrasi
pemerintahan dan peningkatan layanan pada masyarakat secara cepat dan tepat. Lomba
didukung penuh oleh Tim yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Bapermasdes,
Bagian Umum Setda Kabupaten Semarang, serta Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Apresiasi diberikan kepada 3 Pemerintah Desa/Kelurahan yang berhasil
menyelenggarakan tertib arsip. Juara I Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas, Juara
II Desa Candigaron Kecamatan Sumowono, dan Juara III Desa Banyukuning Kecamatan
Bandungan. Hadiah berupa piala, piagam, dan uang pembinaan diberikan oleh Bupati
Semarang Mundjirinpada hari Selasa, 29 Nopember 2016 di Alun-alun Bung Karno
Ungaran Barat setelah upacara peringatan Hari Korpri yang ke-45. Selamat bagi
para pemenang semoga menjadi motivasi dalam penyelenggaraan perpustakaan maupun
tertib arsip desa/kelurahan. *//Asih Winarto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar