Lomba perpustakaan dan kearsipan desa



MENGAPRESIASI
PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
DAN KEARSIPAN DESA

Dalam upaya mendukung tercapainya visi Kabupaten Semarang yaitu Peneguhan Kabupaten Semarang yang Mandiri, Tertib dan Sejahtera (MATRA II), diperlukan adanya perwujudan tertib perilaku aparatur pemerintahan yang selalu berpegang pada aturan dan norma yang berlaku terutama di pemerintahan desa/kelurahan antara lain melalui pengelolaan dan penataan administrasi arsip yang baik dan benar. Selain itu juga perlu didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang cerdas sebagai modal utama pembangunan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah memberikan apresiasi bagi pemerintah desa/kelurahan yang telah melakukan penyelenggaraan kearsipan maupun perpustakaan melalui kegiatan lomba perpustakaan dan kearsipan desa/kelurahan tingkat Kabupaten Semarang.

Kegiatan lomba perpustakaan dan kearsipan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam rangka melaksanakan amanah dari  peraturan perundangan yang mengatur tentang perpustakaan dan kearsipan. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengamanatkan bahwa arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa dan negara. Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan juga mengamanatkan agar setiap penyelenggara pemerintahan menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di wilayah kerjanya. Sejalan dengan itu, pemerintah telah mengambil suatu kebijakan dalam rangka untuk pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan informasi guna meningkatkan kecerdasan bangsa serta meningkatkan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, yaitu melalui penyediaan dan penyelenggaraan perpustakaan desa/kelurahan dan juga penyelenggaraan tertib administrasi desa/kelurahan.

Lomba diikuti oleh 19 peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Lomba telah dilaksanakan dari bulan Oktober s.d. bulan Nopember 2016. Kegiatan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan Perpustakaan Desa/Kelurahan, agar pemerataan akses informasi melalui sumber bacaan di masyarakat terpenuhi sehingga dapat memberikan dampak yang positif dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di wilayah pedesaan. Kegiatan dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Semarang dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Semarang, serta Instansi terkait lainya yang terdiri dari Bapermasdes, serta TP PKK Kabupaten Semarang. Apresiasi diberikan kepada 3 perpustakaan desa/kelurahan terbaik. Juara I Perpustakaan Teras Baca Cerdas Desa Siwal Kecamatan Kaliwungu, Juara II Perpustakaan Sekar Kaweruh Desa Kemetul Kecamatan Susukan, dan Juara III Perpustakaan Pencerah Desa Jetis Kecamatan Bandungan.

Sedangkan, Kegiatan Lomba Kearsipan Desa/Kelurahan merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Semarang dengan menekankan pada tertib administrasi pemerintahan dan peningkatan layanan pada masyarakat secara cepat dan tepat. Lomba didukung penuh oleh Tim yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Bapermasdes, Bagian Umum Setda Kabupaten Semarang, serta Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Apresiasi diberikan kepada 3 Pemerintah Desa/Kelurahan yang berhasil menyelenggarakan tertib arsip. Juara I Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas, Juara II Desa Candigaron Kecamatan Sumowono, dan Juara III Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan. Hadiah berupa piala, piagam, dan uang pembinaan diberikan oleh Bupati Semarang Mundjirinpada hari Selasa, 29 Nopember 2016 di Alun-alun Bung Karno Ungaran Barat setelah upacara peringatan Hari Korpri yang ke-45. Selamat bagi para pemenang semoga menjadi motivasi dalam penyelenggaraan perpustakaan maupun tertib arsip desa/kelurahan.  *//Asih Winarto

 






LITERASI MEDIA



LITERASI MEDIA
“Cara Cerdas Mengakses Media Internet”

Media internet menawarkan kemudahan dan juga manfaat yang besar. Pakar komunikasi massa, Denis McQuail dalam bukunya McQuail’s Mass Communication Theory (2010:144) menyebutkan realitas baru yang ditawarkan oleh internet diantaranya adalah interactivity. Diindikasikan oleh rasio respons atau inisiatif dari pengguna terhadap tawaran dari sumber/pengirim. Kemudian, media richness yaitu media baru yang dapat menjembatani adanya perbedaan kerangka referensi, mengurangi ambiguitas, memberikan isyarat-isyarat, lebih peka dan lebih personal. Selanjutnya autonomy, dimana seorang pengguna merasa dapat mengendalikan isi dan menggunakannya dan bersikap independen terhadap sumber informasi.  Selain itu, bersifat privacy dan playfulness yang  digunakan untuk hiburan dan kenikmatan. Serta, personalization yang mana tingkatan isi dan penggunaan media bersifat personal dan unik. Namun berbagai kemudahan itu pun membawa persoalan. Hubungan-hubungan sosial dan komunikasi yang dibangun menjadi dangkal. Informasi hanya diperoleh melalui pertukaran lewat akun dan isi di dalamnya belum tentu merupakan sebuah fakta. Ada peluang bahwa informasi yang dikonsumsi dan didistribusikan tidak valid. Kemajuan media sosial yang pesat membuat kita menjadi sulit untuk membedakan fakta dari suatu opini, kebenaran dan kebohongan. Dengan memanfaatkan berbagai platform sosial media orang-orang beramai-ramai mengejar popularitas. Hoax atau kabar bohong menjadi laris-manis.
Selain sebagai sarana berkomunikasi dan berinteraksi, internet dapat dipakai sebagai sarana untuk mempercepat pelayanan publik. Konsep e-government menjadi salah satu solusi memperbaiki kelambanan pelayanan terhadap masyarakat meski perlu didukung oleh penguasaan teknologi baik pada level pemerintah maupun masyarakat. Keuntungan potensial penggunaan internet menurut McQuail (2010:152), diantaranya : pertama, interaktif. Ada komunikasi antara komunikator dan komunikan (pemimpin dan rakyatnya). Kedua, aspek kesetaraan. Komunikasi, dalam dunia maya setiap orang adalah setara. Berbeda dalam dunia nyata, ada hirarki yang amat jelas antara pemimpin dan rakyat. Ketiga,adanya efisiensi kerja bagi para jurnalis sebagai perantara antara pemerintah dan rakyat karena dibantu oleh internet sebagai medium perantara pula. Keempat, low-cost. Dibandingkan dengan pertemuan secara langsung (tatap muka) dengan berbagai prosedur dan aturan protokoler yang memakan biaya yang tidak sedikit, internet menawarkan biaya yang murah dan sekaligus menghemat waktu.
Internet juga menawarkan berbagai macam jenis layanan sosial media. Kehadiran sosial media ibarat sebilah pisau. Netralitas pisau hilang ketika berada di tangan seorang dokter untuk membedah atau di tangan pembunuh untuk membantai. Kehadiran sosial media mestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperkukuh persatuan dan memajukan demokrasi. Namun, pada sisi lain sosial media memiliki daya rusak yang luar biasa. Sosial media berdaya rusak tinggi manakala penggunanya tidak bijak memakainya. Sosial media mestinya mendudukkan proses dialog yang sehat, tempat mengadu konsep dan strategi secara kreatif. Kawan dan lawan bisa berkompetisi dalam harmoni. Alangkah eloknya bila digunakan menjadi ajang silaturahim untuk mempererat rasa persaudaraan di dunia maya.
Mendorong gerakan literasi media adalah salah satu langkah penting. Literasi media untuk mengimbangi penetrasi internet yang begitu cepat dengan tingkat “keaktifan” penggunaan sosial media di kalangan masyarakat yang begitu tinggi. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pengguna internet di Indonesia telah mencapai 82 juta orang dari total populasi sekitar 259 juta jiwa. Indonesia menempati peringkat delapan dunia dari total 3,4 miliar pengguna atau 50 persen penduduk dunia. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah dari waktu ke waktu. Bila tak diimbangi dengan kesadaran penggunaan secara baik maka potensi negatif sosial media akan semakin merebak. Mengutip konsep Paul Gilster, pencetus istilah digital literacy (literasi digital), literasi sosial media secara sederhana diartikan sebagai kapabilitas menggunakan teknologi dan informasi secara benar, sadar, efektif dan efisien. Sosial media tidak dipandang sebagai musuh yang harus dienyahkan, tetapi sarana untuk kepentingan yang sehat. Adapun sasaran literasi media sebagaimana hasil penelitian Konsep dan Implementasi Literasi Media (Kumpulan Makalah Workhsop Nasional Konsep & Implementasi Media Literacy di Indonesia tahun 2011) antara lain: (1) mampu menggunakan media secara efektif untuk memenuhi kebutuhan diri dan masyarakat; (2) mampu bersikap kritis terhadap konten baik pesan, bahasa dan sebagainya; (3) bisa menggunakan media secara kreatif untuk mengekpresikan ide dan pendapat; (4) menjadi kreatif untuk menciptakan konten yang sehat untuk kepentingan bersama; (5) mampu mengakses, memilih, memilah, menyimpan dan berbagi konten secara kritis. Literasi media membuat masyarakat dapat mengakses, memilah dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan dan pengasuhan anak. Selain itu mereka dapat berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berpolitik dengan menyampaikan aspirasinya. Melalui sosial media, masyarakat dapat menyuarakan perspektif dan opininya demi keadilan tanpa merugikan pihak lain. Pendek kata, literasi media membuat seseorang dapat mengawasi lingkungannya dengan baik. Sehingga ia dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial dengan lebih baik, pula. Maka dari itu, literasi media perlu dikembangkan di sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat. // Asih Winarto.

Literasi Informasi dan Pameran Buku



LITERASI INFORMASI DAN PAMERAN BUKU

Perpustakaan dan arsip merupakan salah satu lembaga pengelola informasi. Sedangkan kita ketahui bersama bahwa informasi merupakan sebuah entitas yang berpotensi untuk menjadi sebuah kekuatan. Setiap hari kita berhadapan dengan informasi yang melimpah ruah dan melaju dengan kencang, dalam berbagai bentuk yang tak terhitung jumlahnya. Keterampilan dasar dalam melek informasi yang tidak lain adalah kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi dari berbagai sumber secara efektif, menjadi sebuah keahlian yang teramat penting dan harus dikuasai oleh setiap orang.
Banyak kalangan termasuk para ahli komunikasi meyakini bahwa peradaban masa depan adalah masyarakat informasi (information society) yaitu peradaban di mana informasi sudah menjadi komoditas utama, dan interaksi antar manusia sudah berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dengan teknologi yang berkembang saat ini saja informasi dapat diperoleh dan dipublikasikan dengan mudahnya. Di sisi lain, kemudahan ini membuat masyarakat mengalami kebingungan dalam memilih informasi mana yang dapat dipercaya, atau siapa sumber yang layak dikutip.  Yang dapat  kita lakukan tentunya adalah bagaimana meningkatkan pengetahuan literasi dan juga kemauan untuk berpikir kritis terhadap informasi yang kita terima.
Literasi informasi merupakan kompetensi mutlak yang harus dimiliki setiap anggota masyarakat di era informasi. Literasi informasi menuntut kemampuan berpikir kritis masyarakat dan kemauan untuk terus menjadi pembelajar seumur hidup. Proses ini tidak boleh berhenti pada suatu titik. Artinya, dibutuhkan kesadaran mendalam dari tiap warga masyarakat untuk terus perduli pada kemampuan akan kebutuhan literasi mereka.
Hasil survey lembaga UNESCO (United Nation Education  Society and Cultural Organization) pada tahun 2011, menemukan fakta bahwa indeks membaca masyarakat Indonesia betul-betul rendah yaitu baru sekitar 0,001. Artinya dari seribu penduduk, hanya ada satu orang yang memiliki minat baca tinggi.
 Sedangkan PISA (Programme For Internasional Student Assessment) Tahun 2015 melakukan penelitian terhadap kemampuan matematika, sains dan membaca pada anak usia 15 tahun di 65 negara yang menggambarkan bahwa, Indonesia berada pada posisi ke 64 sedikit lebih baik dari Negara Peru yang berada di urutan paling bawah.
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu terus menerus digelorakan dan juga ditumbuhkan kesadaran pentingnya mengakses informasi, serta budaya gemar membaca menuju terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Tanggal 2 Mei 2016 Bupati Semarang telah mencanangkan Kabupaten Semarang sebagai Kabupaten Literasi. Sebagai tindak lanjut dan upaya untuk mendukung gerakan tersebut pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 5 September 2016  Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kantor  Perpustakaan dan Arsip Daerah telah menyelenggarakan Pameran Buku Kabupaten Semarang dengan tema “Gemar Membaca Mendukung Kabupaten Semarang Literasi”.
Pameran dimaksudkan untuk lebih mendekatkan masyarakat terhadap buku yang berkualitas dan juga terjangkau harganya. Moment pameran diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat  dan juga perpustakaan baik itu perpustakaan desa maupun perpustakaan sekolah untuk menambah koleksi buku baru sebagai sarana menunjang kegiatan pembelajaran sepanjang hayat. Selain itu di sekolah juga perlu didukung ketersediaan buku bacaan untuk mensukseskan kegiatan literasi di sekolah melalui aktivitas membaca buku 15 menit sebelum/sesudah jam pelajaran di sekolah. Ada banyak subjek buku baru yang dapat kita jumpai pada pameran buku baik itu buku ketrampilan, penunjang pelajaran, ensiklopedi, kamus, karya-karya umum, ekonomi, politik, sosial, budaya dan juga buku cerita serta novel-novel terbaru. 
Pameran diikuti kurang lebih sebanyak 100 penerbit dari wilayah Jateng, DIY, Bandung dan Jakarta. Pameran dibuka untuk umum mulai jam 09.00 s.d. 21.00 WIB. Pameran buku juga didukung dengan agenda wisata buku, workshop, dan berbagai lomba pendukung pameran. Adapun kegiatan lomba pendukung pameran meliputi lomba penulisan artikel bagi pelajar SMA/K/MA, lomba cipta dan baca puisi serta sinopsis bagi pelajar SMP/MTs, lomba (menggambar, bercerita, hafids  dan da’i cilik) bagi pelajar SD/MI, lomba mewarnai bagi pelajar TK/RA/KB, lomba karaoke dan geguritan bagi masyarakat umum. Selain itu juga ada lomba fashion show yang dibagi menjadi 2 kategori yaitu usia SD/MI serta SMP/MTs dan SMA/K/MA. // Asih Winarto

BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...