GERAKAN LITERASI KABUPATEN SEMARANG
Setiap hari masyarakat dihadapkan dengan berbagai macam informasi yang
melimpah ruah dan melaju dengan kencang dalam berbagai bentuk yang tak terhitung pula
jumlahnya. Informasi
yang diterima merupakan
entitas yang berpotensi menjadi sebuah kekuatan sekaligus sumber kebingungan
bagi banyak orang. Alvin
Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) menggambarkan perubahan
teknologi dan struktural pada masyarakat serta mempopulerkan istilah information
load (beban lebih informasi). Beban lebih informasi itu
menyebabkan timbulnya kecemasan informasi (information anxiety) yang
timbul akibat kesenjangan yang semakin lebar antara apa yang dipahami manusia
dengan apa yang seyogyanya dipahami manusia. Oleh
karenanya, keterampilan
baru berupa kemampuan menempatkan
dan menggunakan informasi untuk keperluan memecahkan masalah dan mengambil
keputusan secara lebih efektif perlu
dimiliki oleh masyarakat. Kemampuan untuk
mengakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi dari berbagai sumber secara
efektif, menjadi sebuah keahlian yang teramat penting dan harus dikuasai.
Menurut Paul Zurkowski dalam Behrens, S. (1994). A conceptual analysis and historical review of information
literacy. College and Research
Libraries : 55, 309-322 sebagaimana dikutip oleh Sulistya_Basuki dalam Literasi
Informasi dan Literasi Digital mengatakan
bahwa
orang yang literat informasi adalah orang-orang yang terlatih
dalam aplikasi sumberdaya dalam pekerjaannya. Orang yang mampu dan terampil
dalam menggunakan sumber informasi dalam bidang pekerjaan mereka dapat
dikatakan sebagai orang yang
melek informasi. Banyak kalangan termasuk para ahli komunikasi meyakini bahwa
peradaban masa depan adalah masyarakat informasi (information society).
Suatu kondisi yang menjadikan informasi sebagai suatu komoditas utama serta interaksi antar manusia yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi. Dengan teknologi saat ini saja, informasi dapat diperoleh dan dipublikasikan dengan mudah. Di
sisi lain, dengan kemudahan ini membuat masyarakat mengalami kebingungan dalam
memilih dan memilah informasi yang layak dipercaya. Masyarakat informasi juga memunculkan adanya kekawatiran
akan pemanfaatan informasi itu sendiri. Informasi bukan lagi sebatas
kata-kata atau kalimat. Informasi bagaikan pisau bermata tajam di mana jika
sampai ke pembaca
atau pemirsa yang salah dapat berakibat
fatal.
Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang demikian pesat telah menjadikan sebagian besar masyarakat rakus
akan informasi. Entah itu lewat media cetak, elektronik, multimedia, ataupun virtual. Dalam wujud buku, surat kabar, majalah,
tabloit, buletin, radio, televisi, telephon, faksimile, handphone,
smartphone, maupun internet. Kondisi yang demikian sudah tidak mungkin
lagi untuk membendungnya.
Yang dapat dilakukan
pada posisi demikian itu adalah
meningkatkan pengetahuan literasi
informasi masyarakat dengan mendidik
berpikir kritis terhadap informasi yang diterima. Literasi informasi mencakup
pengetahuan dan kebutuhan informasi seseorang dan kemampuan untuk mengenali,
mengetahui lokasi, mengevaluasi, mengorganisasi, menciptakan dan
mengkomunikasikan informasi secara efektif untuk mengatasi isu atau masalah
yang dihadapi seseorang. Literasi
informasi merupakan kompetensi mutlak yang harus dimiliki setiap anggota
masyarakat di era informasi. Literasi informasi menuntut kemampuan berpikir
kritis masyarakat dan kemauan untuk terus menjadi masyarakat pembelajar seumur hidup. Proses ini tidak pernah berhenti pada suatu
titik, tentunya. Artinya, dibutuhkan kesadaran mendalam dari tiap warga
masyarakat untuk peduli pada kebutuhan
dan kemampuan akan literasi yang mereka
miliki.
Tanggal 2 Mei 2016 Bupati Semarang H. Mundjirin mendeklarasikan
Kabupaten Semarang menjadi Kabupaten Literasi pada saat rangkaian upacara Hari
Pendidikan Nasional di Lapangan Bung Karno Kalirejo Ungaran. Melalui lingkungan
sekolah diharapkan kegiatan berbasis literasi dapat dilakukan. Program rutin
membaca buku 15 menit pada awal pembelajaran, membuat ringkasan buku yang telah
dibaca, mempresentasikan hasil bacaan, dan
pembelajaran berbasis literasi dapat kiranya diterapkan di sekolah. Pencanangan
ini merupakan langkah awal dan komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Semarang untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang literat, yang
mesti didukung oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Semarang. *//
Asih Winarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar