Manajemen SDM Perpustakaan dan Arsip Daerah






RETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DI PERPUSTAKAAN
Oleh : Asih Winarto, S.I.Kom. )*

Retensi kayawan berikut juga upaya untuk mempertahankan keberadaan karyawan telah menjadi persoalan utama dalam banyak institusi pemerintahan akhir-akhir ini. Oleh karena itu sangatlah penting bagi tiap institusi termasuk perpustakaan untuk mengakui bahwa retensi karyawan merupakan masalah yang serius dan perlu untuk mendapat perhatian secara berkelanjutan. Mengingat, upaya penambahan karyawan melalui jalur formasi PNS sudah tidak memungkinkan lagi seiring dikeluarkannya kebijakan moratorium pegawai.



Moratorium merupakan kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan penundaan dalam proses penerimaan CPNS. Pada tahun 2010-2012 penghentian total terhadap penambahan pegawai pernah kita bersama saksikan. Kemudian, pada era Pemerintahan Jokowi-JK saat ini kita juga dihadapkan pada  kebijakan yang sama, bahkan kebijakan moratorium ini akan berlaku hingga tahun 2019 kecuali bagi kebutuhan guru dan tenaga medis.

Istilah retensi terkait dengan kebijakan rolling staf ataupun perputaran (turnover) yang berarti proses karyawan bergeser dari posisi tertentu ke posisi yang lain tapi masih dalam institusi yang sama dan atau meninggalkan institusi dan harus digantikan dengan karyawan yang lain. Perputaran secara sukarela atau karyawan meninggalkan perpustakaan karena keinginannya sendiri dapat disebabkan oleh banyak faktor, termasuk peluang karier, gaji, pengawasan, geografi, dan alasan keluarga / pribadi. Pemeliharaan terhadap karyawan perpustakaan harus mendapat perhatian yang serius. Jika pemeliharaan kurang diperhatikan, maka akan mempengaruhi semangat kerja, sikap dan loyalitas. Pemeliharaan dimaksud adalah usaha untuk mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan sikap Sumber Daya Perpustakaan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan institusi.

Penelitian tentang “Recruitment and retention in the public library a baseline study”  yang dilakukan oleh Usherwood dan kawan-kawan tahun 2000 dalam Endang Fitriyah Manan,  2010 patut menjadi salah satu bahan renungan tentang bagaimana seharusnya melihat permasalahan retensi karyawan di perpustakaan. Disebutkan bahwa ada beberapa faktor yang mendorong orang untuk meninggalkan bidang kepustakaan,
1.   Kurangnya prospek karir di masa mendatang sedikitnya kesempatan promosi merupakan hal yang mendorong mereka meninggalkan pekerjaannya.
2.   Pertimbangan kontrak kerja yang kurang memuaskan nilai gaji yang rendah adalah alasan utama mereka meninggalkan pekerjaannya.
3.   Karakteristik organisasi yang buruk pengaturan sumber daya organisasi yang buruk.
4.   Hal-hal yang berhubungan dengan tugas sehari-hari hanya sedikit yang menganggap tugas yang dilakukannya sebagai pendorong karyawan meninggalkan pekerjaannya.
5.   Berbagai alasan pribadi diantaranya adalah alasan keuangan, kondisi kerja yang memburuk, dan meningkatnya tekanan pekerjaan.

Torrington dalam Ati Cahayani (2009) mengatakan, ada 5 macam strategi retensi karyawan. Strategi retensi pertama adalah kompensasi. Kompensasi dimasukkan sebagai strategi retensi pertama, karena hal ini sering kali dianggap sebagai pemicu utama ketidakpuasan karyawan yang pada akhirnya menyebabkan ketiadaan loyalitas. Tetapi bila kompensasi yang diterima sudah sesuai dengan kebutuhan karyawan, maka yang terjadi hanyalah pemeliharaan tingkat kepuasan, bukan kepuasan yang meningkat pesat. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa upah yang baik hanya bisa mempertahankan karyawan bila ada faktor lain yang juga membuat mereka senang. Contoh, selain mendapat upah yang baik, karyawan akan setia pada perusahaan bila mereka memiliki lingkungan kerja yang menyenangkan serta diberi kesempatan untuk mewujudkan aktualitasi diri mereka. Berdasarkan informasi sejumlah informan, alasan mereka atau bawahan atau rekan kerja mereka keluar dari tempat kerja mereka sebagian besar lebih disebabkan oleh faktor lingkungan kerja dan ketiadaan harapan untuk promosi (dead-end carrier).

Kedua, memenuhi harapan karyawan. Karyawan masuk ke dalam organisasi dengan sejumlah harapan, antara lain harapan untuk mendapat promosi, harapan untuk bekerja dengan tenang, harapan untuk mendapat imbalan yang sesuai dengan tenaga yang telah dicurahkan. Pemenuhan harapan karyawan sebenarnya termasuk di dalam kontrak psikologis. Menurut Armstrong (2000) dalam Ati Cahayani (2009), dari sudut pandang karyawan, kontrak psikologis mencakup:
1.   Kepercayaan terhadap manajemen organisasi untuk memenuhi janji mereka dalam menyampaikan kesepakatan;
2.   Bagaimana mereka diperlakukan secara adil dan konsisten;
3.   Cakupan untuk menunjukkan kompetensi;
4.   Harapan karier dan peluang untuk mengembangkan keterampilan;
5.   Keterlibatan dan pengaruh.

Strategi ketiga adalah induksi. Induksi terkait dengan masa orientasi karyawan baru. Ada sejumlah tujuan induksi, yaitu membantu karyawan baru untuk menyesuaikan emosinya dengan tempat kerja baru, menjadi wadah untuk menyampaikan informasi dasar tentang organisasi, dan menyampaikan aspek kultural yang dimiliki perusahaan, seperti kebiasaan yang ada di perusahaan itu (Torrington et al., 2003, h. 219 dalam Ati Cahayani, 2009).

Strategi retensi keempat adalah praktik SDM yang memerhatikan keluarga karyawan. Contoh, bila seorang karyawan yang sudah berkeluarga akan dipindahtugaskan, pihak perusahaan harus mempertimbangkan nasib keluarga inti karyawan tersebut. Satu solusi yang baik adalah, saat menugaskan karyawan yang sudah berkeluarga ke luar kota, pihak perusahaan harus memikirkan akomodasi bagi keluarga karyawan tersebut, setidaknya membantu mencarikan akomodasi bagi keluarga karyawan itu.

Strategi retensi kelima adalah dalam bidang pelatihan dan pengembangan karyawan. Penugasan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan yang tidak adil pun bisa mengurangi loyalitas karyawan. Perusahaan harus menyampaikan alasan yang masuk akal dan transparan saat akan mengirim karyawan mengikuti pelatihan dan pengembangan. Tanpa transparansi, akan timbul kecurigaan. Rasa curiga bisa memicu konflik, menghasilkan situasi kerja yang tidak sehat, dan pada akhirnya mengurangi loyalitas karyawan.  

Solusi-solusi berikut ini menurut Mensah & Alemma (1997) dalam Endang Fitriyah Manan,  2010  adalah yang disarankan untuk mengurangi tingkat turnover yang tinggi.
1.   Wawancara “setelah-keluar” seharusnya digunakan untuk mengidentifikasi dan memecahkan penyebab sebenarnya yang mengarah pada turnover ;
2.   Hubungan antar rekan kerja (atasan-bawahan) harus diperbaiki ;
3.   Prosedur rekrutmen dan seleksi harus diperbaiki ;
4.   Lowongan kerja harus diumumkan dengan tepat ;
5.   Program pelatihan karyawan yang lengkap, termasuk program-program khusus dan seminar, harus didesain untuk membantu para profesional agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan terbaru dalam kepustakaan ;
6.   Staf profesional yang berada dalam posisi administratif harus mencoba untuk mengikuti pelatihan manajemen ;
7.   Seharusnya diadakan pengayaan pekerjaan atau mendesain ulang pekerjaan sehingga karyawan dapat memiliki pekerjaan yang lebih menarik, menantang dan memuaskan;
8.   Aktivitas organisasi seharusnya diumumkan (diiklankan) untuk menarik perhatian masyarakat tentang peran perpustakaan umum dalam pengembangan bangsa ;
9.   Teknologi informasi yang baru seharusnya diperkenalkan untuk membantu memaksimalkan kemampuan kerja, khususnya di bidang katalogisasi ;
10.       Mekanisme penyampaian keluhan untuk karyawan yang tidak diwakili oleh serikat pekerja harus dijalankan ;
11. Promosi seharusnya dilaksanakan berdasarkan informasi kualitatif dimana potensi karyawan dinilai dengan tepat dan tidak hanya berdasarkan senioritas maupun masa kerja.




*) Penulis adalah : Pustakawan Muda pada KPAD Kabupaten Semarang.

Daftar Pustaka
1.      Ati Cahyani. Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan Kedua, PT Indeks, Jakarta Barat, 2009.
2.      Endang Fitriyah Mannan. Retensi Pustakawan: Studi Kasus Pustakawan Sekolah di Surabaya. Fakultas Ilmu Budaya. Magister Ilmu Perpustakaan. Universitas Indonesia. Depok, 2010. Tidak dipublikasikan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...