Universitas Rakyat



Perpustakaan Rumah Belajar Masyarakat Sepanjang Hayat
Oleh : Asih Winarto )*


Pendidikan tidak hanya diasumsikan sekolah atau perguruan tinggi. Salah satu konsep pendidikan di Indonesia dikenal adanya jenis pendidikan informal, yaitu pendidikan yang  dilakukan  oleh  keluarga  atau belajar secara mandiri.  Pada  dasarnya manusia yang selalu belajar telah melakukan pendidikan informal,  baik mendapatkan ilmu dari orang  lain atau dengan melakukan kegiatan individu melalui membaca, melihat, mendengar  atau atas dasar pengalaman. Salah satu lembaga  yang memfasilitasi pendidikan informal  adalah  perpustakaan umum. Perpustakaan merupakan fasilitator untuk melakukan pendidikan sepanjang hayat  yaitu memfasilitasi  kemauan dan  semangat  belajar  secara berkesinambungan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mendefinisikan perpustakaan sebagai sebuah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Lebih lanjut dijelaskan bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perpustakaan hadir untuk mendobrak belenggu yang merantai minat baca masyarakat. Perpustakaan yang ideal pada dasarnya adalah sebuah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang mampu melakukan revolusi minat baca pada masyarakat. Mampu mengubah karakter masyarakat dari tidak suka membaca menjadi suka membaca.  Mengubah masyarakat tuna informasi menjadi masyarakat yang melek informasi. Pendek kata perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui berbagai koleksi yang tersedia di perpustakaan baik itu berupa informasi terkini dari majalah atau surat kabar, buku-buku ilmu pengetahuan, dan buku-buku ketrampilan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk dibaca, dipelajari, dan digali sehingga tertanam sikap dalam diri pembaca untuk terus menerus belajar dan mencari informasi sepanjang hayat.
Menumbuhkan minat dan budaya baca sesungguhnya dapat dilakukan oleh siapa saja mulai dari diri pribadi, keluarga atau orangtua, sekolah, dan masyarakat. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai motivator, fasilitator, dan regulator. Oleh sebab itu upaya pemerintah untuk memasyarakatkan budaya baca tidak cukup hanya dengan mendirikan perpustakaan ataupun dengan memfasilitasi berdirinya perpustakaan, pos baca dan sudut baca masyarakat, akan tetapi perlu juga ditimbulkan suatu semangat, gerakan, dan tekad yang membangkitkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat terhadap pentingnya membaca dan memanfaatkan perpustakaan sebagai tempat belajar sepanjang hayat. Selanjutnya dalam menyelenggarakan perpustakaan perlu ditumbuhkan pula sikap permisif dan terbuka terhadap segala hal yang terjadi di masyarakat bahkan lebih dari itu harus juga mengerti hobi, kesenangan, isu yang berkembang dan kebiasaan yang ada di masyarakat yang dilayani. Perpustakaan yang mampu menyelami keinginan masyarakat penggunanya dan mampu merealisasikan dalam penyelenggaraan perpustakaan tentu akan berdampak sangat positif dalam upaya menumbuhkan kegairahan membaca masyarakat terhadap keberadaan institusi perpustakaan sebagai rumah belajar masyarakat sepanjang hayat.
Strategi inilah yang telah dan akan terus diterapkan oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Semarang. Sebagai langkah awal telah dimulai dengan memfasilitasi keinginan para pemustaka, khususnya bagi para pelajar Sekolah Dasar dalam hal memperdalam pengetahuan bahasa inggris melalui kegiatan bimbingan belajar bahasa inggris yang dikemas dalam program layanan english corner. Kegiatan serupa juga akan dilakukan mengingat adanya keinginan dari para pemustaka pelajar SMP. Selain itu, kedepan juga sedang digagas untuk memenuhi kebutuhan pemustaka akan perlunya membentuk klub pembaca dan penulis melalui layanan bimbingan kepenulisan yang akan dikemas dalam bentuk kegiatan workshop atau seminar dengan menghadirkan para pakar di bidang kepenulisan. Kemudian, dalam upaya menambah kecakapan hidup pemustaka yang telah diperoleh dari kegiatan membaca buku-buku ketrampilan juga digagas perlunya ada semacam layanan lifeskill dengan cara menghadirkan pengarang buku agar mudah dalam mengaplikasikan ilmu yang dibacanya. Alhasil semoga upaya yang telah dan juga akan dilakukan dapat menjadikan perpustakaan sebagai salah satu alternatif pembelajaran yang mudah, murah, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat terutama bagi masyarakat yang kondisinya kurang beruntung secara ekonomi.


 
*) 

Asih Winarto, S.I.Kom. penulis adalah Pustakawan Muda di KPAD Kabupaten Semarang.           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...