Penerapan ISO di Perpustakaan



PENERAPAN ISO 9001:2008
PADA KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
Oleh : Asih Winarto
 

Tahun 2014 Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kabupaten Semarang akan menerapkan sertifikasi ISO 9001:2008. Tahap awal telah dilakukan sosialisasi yang diprakarsai Bagian Organisasi Setda Kabupaten Semarang di Aula KPAD Kabupaten Semarang pada hari Kamis (20/4).

Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Semarang, atas kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan yang baik meskipun belum ada standar ISO. KPAD telah melakukan inovasi layanan publik, salah satunya dengan mendirikan Unit Pelayanan Perpustakaan Umum di Kecamatan Ambarawa dalam rangka memberikan layanan prima di Kabupaten Semarang, terutama untuk pemerataan akses informasi, demikian disampaikan Bapak Sunu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Semarang pada saat memberikan sambutan pengarahan Sosialisasi. “Nantinya setelah mendapatkan sertifikasi ISO agar dijaga bersama khususnya bagi KPAD agar dari tahun ke tahun dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga akan mendongkrak prestasi kerja dan juga citra pelayanan prima ”, harapannya.

Tujuan sosialisasi kali ini adalah untuk memberi pemahaman bersama tentang konsep mutu, manfaat dan persyaratan ISO. Selain itu, juga untuk memberi pemahaman tentang langkah persiapan penerapan sistem manajemen mutu, serta bagaimana proses sertifikasi ISO 9001:2008. Sosialisasi didampingi oleh Tim Konsultan dari Jayakalinda Management Consultant Semarang. Ibu Widyastuti, salah satu tim pendamping menyampaikan bahwa akan terus berusaha keras mendampingi KPAD dalam rangka mendapatkan sertifikasi ISO. “Pendampingan akan  kami lakukan selama 3 bulan ke depan, setelah itu akan dilakukan audit oleh Badan Sertifikasi untuk mengevaluasi Implementasinya”, jelasnya dihadapan peserta sosialisasi yang diiukuti oleh semua SDM di KPAD Kabupaten Semarang. Adapun manfaat yang didapat dari penerapan ISO bagi pimpinan adalah sebagai alat kendali manajemen yang efektif, sedangkan manfaat yang didapat oleh para pelaksana adalah sebagai alat bantu sehingga dapat menghilangkan ketergantungan pada sosok individu. Bagi para konsumen utamanya,  akan mendapatkan jaminan mutu produk sehingga kepercayaan dan juga kepuasan pelanggan meningkat.

Sementara itu, Ibu Nelly Rahmawati, SH.,M.Hum., Kepala Kantor KPAD beserta seluruh jajaran dan staf  menyambut gembira dengan akan diupayakannya sertifikasi ISO 9001:2008 di KPAD Kabupaten Semarang. “Semoga penerapan sertifikasi ISO 9001:2008 akan membawa banyak manfaat baik itu bagi lembaga perpustakaan, dan juga bagi para pemustaka dalam rangka ikut  melaksanakan amanat UU No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan juga Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam hal pelaksanaan layanan prima”, katanya.
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BANYAK DIMINATI

DAFTAR NPP (NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN)

  NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN   PENDAHULUAN Pasal 15 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan ...